Jelajah

KPU Alokasikan Dana Santunan Untuk Badan Adhoc Pilkada Untuk Kecelakaan Kerja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menyiapkan dana santunan bagi badan Adhoc Pilkada serentak 2024. Dana santunan itu disiapkan sebagai upaya mitigasi, jika terjadi kecelakaan kerja.

R. Gaguk Ika Prayitna Ketua KPU Ponorogo, mengatakan berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu ada dua orang badan adhoc KPU Ponorogo yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Untuk mengantisipasi kejadian serupa di Pilkada serentak ini, KPU kembali menyiapkan dana santunan.

Namun pihaknya tidak menyebutkan Anggaran berapa. Gaguk mengungkapkan, sebenarnya tidak ada instruksi khusus dari KPU RI untuk menyiapkan dana santunan. Namun, kebijakan itu diterapkan KPU Ponorogo, sebagai upaya mitigasi.

Meski begitu, Gaguk berharap anggaran yang disiapkan KPU Ponorogo itu, tidak sampai digunakan. Sehingga Artinya, seluruh badan Adhoc bentukan KPU selalu sehat selama menjalankan tugas.