Ikut Test CAT, Pelamar CPNS Dilingkungan Pemkab Ponorogo Dilarang Bawa Benda-Benda “Aneh”
Badan kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Ponorogo mewanti wanti Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak membawa benda aneh-aneh selama mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni mengungkapkan para peserta test harus punya rasa percaya diri mampu mengerjakan tanpa bergantung pada benda-benda yang dinilai mistis seperti jimat.
Apalagi saat masuk ruang CAT mereka harus meninggalkan tas dan barang-barang bawaan seperti HP, jam tangan buku gawai, kalkulator hingga kamera. Sebelum masuk ke ruang SKD bakal ada pemeriksaan yakni body check-in dan metal detektor.
Sekedar informasi sesuai rencana, 7.182 pelamar itu, 2.268 pelamar mengikuti tes SKD di luar titik lokasi (tilok) Kota Madiun. Sedangkan 4.914 peserta mengikuti SKD di Asrama Haji Kota Madiun. Jadwal yang di Asrama Haji Kota Madiun waktunya 1 November 2024 sampai 4 November 2024. Yang diluar menyesuaikan waktunya.