Jelajah

Selama 9 Hari, ASN di Ponorogo Diwajibkan Kenakan Pakain Ala Santri

Ada yang berbeda dalam penggunaan pakaian yang dikenakan Aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Ponorogo dalam 2 hari terakhir.

Mereka kompak mengenakan pakaian muslim ala santri, selama sepekan kedepan dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN), pada 22 Oktober mendatang. Sapto Jatmiko Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Statistik Kabupaten Ponorogo, mengatakan, pakaian ala santri itu dikenakan selama jam kerja mulai 14 hingga 22 Oktober 2024.

Menurut Sapto, penggunaan pakaian khusus tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Ponorogo. Untuk ASN pria memakai baju koko atau baju muslim, pakai sarung dan peci. Sementara ASN wanita memakai pakaian muslimah begitu juga non muslim menyesuaikan.

Sapto mengungkapkan di Ponorogo menggunakan pakaian khusus ala santri itu sudah diberlakukan dua tahun ini. Alasannya sebagai bentuk apresiasi sekaligus mengenang perjuangan para santri, yang turut mempertahankan NKRI.

Himbauan penggunaan pakaian khusus ala santri itu tidak hanya berlaku bagi ASN. Namun juga bagi instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan swasta, pimpinan lembaga pendidikan, ketua RT/RW, maupun seluruh komponen masyarakat di Bumi Reog.