Bawaslu Ponorogo Terima 8 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sepekan digelar kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo mulai menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Mereka melaporkan dugaan adanya pelanggaran dari netralitas ASN, kampanye melibatkan anak hingga pencemaran nama baik.
Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa mengatakan, semua laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti. Hingga Rabu 2 Oktober 2024, pihaknya sudah menerima 8 pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada sejak dibuka pendaftaran pasangan calon.
Dari 8 pengaduan tersebut, 4 diantaranya tidak bisa dilanjutkan lantaran secara formil dan materiil belum mencukupi. Sementara 4 pengaduan lainnya masih dalam proses. Adapun terkait netralitas ASN jika terbukti nantinya ada pelanggaran pihaknya akan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain itu juga melakukan rapat pleno untuk menentukan tindakan tersebut melanggar atau tidak dan apakah memenuhi syarat secara formil maupun materiil. Diakui jika dibandingkan Pemilu 2024, potensi pelanggaran Pilkada lebih banyak.