Jelajah

Pelamar CPNS Formasi Dokter Spesialis Kosong, Pemkab Berencana Sekolahkan Dokter Umum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana menyekolahkan dokter umum yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis. Langkah ini diambil karena setiap kali diadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), formasi dokter spesialis seringkali kosong, meski kebutuhanya sebenarnya sangat mendesak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono Senin (20/09), ia menegaskan dokter umum yang disekolahkan oleh Pemkab Ponorogo harus kembali bertugas di wilayah Ponorogo setelah menyelesaikan pendidikan spesialisnya. Mereka dilarang untuk bekerja di daerah lain sebagai bentuk komitmen atas dukungan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu untuk mengantisipasi kekosongan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantarangin atau yang dikenal sebagai Hospitel Bantarangin, Pemkab Ponorogo sedang mempertimbangkan opsi untuk mengontrak dokter spesialis dari luar Kota jika situasi dianggap mendesak, namun langkah ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut, terutama terkait anggaran Daerah yang tersedia.

Sebagai informasi tambahan, dari 12 formasi dokter spesialis yang dibuka, hanya tiga formasi di RSUD dr. Harjono yang diminati oleh pelamar. Sementara tujuh formasi lainnya di RSUD Bantarangin tidak mendapatkan pendaftar sama sekali.