Jelajah

Resmi Jadi PJS Bupati Ponorogo, Joko Irianto Akan Tinggal di Rumah Dinas Bupati

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Ponorogo, Joko Irianto, resmi menginjakkan kaki di rumah dinas Pringgitan pada Rabu pagi, 25 September 2024. Kehadirannya ini menandai awal masa tugasnya setelah dikukuhkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur, Ady Karyono, pada hari sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Irianto langsung berkenalan dengan sejumlah pejabat eselon 2, camat, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Ponorogo. Kepada awak media, Joko menyampaikan kesan positifnya terhadap kota Ponorogo yang dikenal dengan julukan Kota Reyog. Menurutnya, Ponorogo adalah kota yang indah dan sejuk. Namun, kota ini bukanlah wilayah yang asing baginya.

“Sebenarnya saya sudah sering melintasi Kabupaten Ponorogo, apalagi hubungan dengan Forkompinda di sini cukup hangat dan akrab,” ujar Joko, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek.

Setelah dikukuhkan sebagai Pjs Bupati, Joko langsung menghubungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikenalnya di Ponorogo untuk memperkuat komunikasi. Kini, ia akan tinggal di rumah dinas bupati selama menjalankan tugasnya sebagai Pjs Bupati.

Joko, juga menjelaskan bagaimana ia akan membagi waktunya antara jabatan definitifnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan tugasnya sebagai Pjs Bupati Ponorogo. Ia akan berada di Ponorogo pada hari Senin hingga Jumat, sementara pada Sabtu dan Minggu, ia akan kembali ke Surabaya.

Sementara itu, terkait cuti di luar tanggungan negara (CLTN) Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita mulai diproses. Keduanya diwajibkan cuti selama masa kampanye dalam rangka Pilkada 2024, yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.