Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi
  • PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas
  • Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Tak Terbukti Akan Berbuat Onar, 4 Pemuda Berjaket Ojol Akhirnya Dilepas Polisi
  • Polres Apresiasi Ojol yang Ikut Jaga Kondusifitas Ponorogo, Ajak Sarapan Bareng dan Bagi Sembako
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • September
  • 19
  • Pemkab Ponorogo Launching Unit Layanan Terapi Khusus untuk ABK Tidak Mampu
  • Advertorial
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Launching Unit Layanan Terapi Khusus untuk ABK Tidak Mampu

Gema Surya FM Kamis 19 September 2024 | 15:14 WIB
Dinsos
Unit layanan khusus untuk ABK tidak mampu dilaunching Dinsos Kab. Ponorogo Kamis (19/9/24). (Gema Surya/Yudi)

Perhatian Pemkab Ponorogo terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) patut diacungi jempol. Kamis (19/9/24) pagi, bekerja sama dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Pemkab launching unit layanan terapi khusus untuk anak-anak spesial tersebut.

Unit layanan ini berada di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, tepatnya di gedung bekas Labkesda. Menariknya, layanan ini diberikan secara gratis untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Layanan terapi khusus ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap ABK,” kata Supriadi, Kepala Dinas Sosial dan P3A.

Pasalnya, jika mereka melakukan terapi secara mandiri, biaya yang diperlukan sangat mahal. Oleh karena itu, Pemkab bekerja sama dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung membuka layanan tersebut.

“Ada tiga jenis layanan yang akan diberikan, yakni terapi wicara, terapi okupasi, dan fisioterapi,” tambahnya.  

Menurut Supriadi, layanan tersebut bisa dimanfaatkan secara gratis karena biayanya ditanggung oleh APBD 2024. Hanya saja, ABK tersebut harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masih menurut Supriadi, pihaknya juga akan mengupayakan bagi ABK yang belum masuk dalam DTKS. Untuk sementara, pihaknya akan bekerja sama dengan RSUD Dr. Harjono untuk menyediakan terapis. Sedangkan pada tahun 2025, diupayakan akan ada terapis tetap.

Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa dengan adanya unit layanan tersebut, akan sangat membantu anak berkebutuhan khusus, terutama karena layanan ini diberikan secara gratis.

Sebagai informasi, Pemkab Ponorogo dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung juga memberikan alat bantu dengar, kaki palsu, kursi roda, dan lainnya. (yd/rl/ab) 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: DPRD Ponorogo Umumkan Unsur Pimpinan Definitif, Tinggal Tunggu SK
Next: Pemdes Mojopitu Slahung Tuntaskan Tanggungan Prona Tahun 1990 Melalui PTSL 2024

Related Stories

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Headline
  • Jelajah

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:49 WIB
Pasar-Legi-800x445
  • Jelajah

Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 13:40 WIB
SEKDA AGUS PRAM
  • Jelajah

PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:52 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.