PKS Dan PPP Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ponorogo sepakat bergabung membentuk fraksi gabungan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo untuk periode 2024-2029, Kedua partai politik tersebut memutuskan untuk membentuk fraksi bersama karena perolehan kursi legislatif masing-masing partai kurang dari empat kursi, yang merupakan syarat minimal untuk membentuk fraksi secara mandiri.
Agus Hamid, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Ponorogo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan PPP untuk mewujudkan pembentukan fraksi ini.
“(Proses pembentukan fraksi gabungan) sudah 95%” ujar Agus
Menurutnya menambahkan bahwa salah satu alasan utama pembentukan fraksi ini adalah kesamaan visi dan misi kedua partai untuk membesarkan partai politik masing-masing dan memberikan manfaat kepada masyarakat selama periode 2024-2029.
“Alasan spesifiknya tentunya kita dengan PPP punya tujuan yang sama” tambah Agus.
Pihaknya masih membuka peluang untuk berkomunikasi dengan partai politik lain, seperti Partai Amanat Nasional (PAN), untuk bergabung dalam fraksi ini. Adapun struktur kepemimpinan fraksi, posisi ketua akan diisi oleh PKS, sementara sekretaris akan berasal dari PPP.
Sementara itu, Ahmad Sarbani, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Ponorogo, menjelaskan bahwa pihaknya bergabung dengan PKS karena memiliki dasar perjuangan yang sama, yaitu Nasionalis,Religius.
“Karena sama-sama partai Islam ya, ini tidak hanya soal Nasionalis tapi bagaimana nasionalis yang religius” terang Ahmad.
Ia juga menambahkan bahwa, mengingat kedua partai memiliki basis religius, perhatian terhadap pondok pesantren perlu ditingkatkan.