Jelajah

Pemkab Targetkan Semua Posyandu di Ponorogo Bisa Berstatus ILP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan pos pelayanan terpadu (posyandu) berstatus Integrasi Layanan Primer (ILP). Saat ini, sudah terdapat 147 posyandu ILP yang tersebar di 31 puskesmas di 21 kecamatan di Ponorogo.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan dengan statusĀ  ILP layanan kesehatan masyarakat dari berbagai kelompok usia semakin meningkat.

Posyandu ILP merupakan posyandu keluarga yang memberikan layanan kesehatan menyeluruh untuk seluruh siklus hidup mulai dari ibu hamil, balita, anak usia sekolah, remaja, hingga lansia. Sehingga keberadaan posyandu ini, untuk memberikan solusi kesehatan bagi semua kalangan.

Saat ini, dari total 1.134 posyandu yang ada, sudah ada 147 posyandu yang berstatus ILP. Adapun layanan yang disediakan oleh Posyandu ILP mencakup pemeriksaan kesehatan, pemantauan tumbuh kembang anak, deteksi dini risiko kesehatan, serta layanan kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui.

Bahkan, posyandu ini juga mencakup layanan bagi usia produktif dan lansia, memastikan bahwa kesehatan masyarakat terjaga dengan baik di setiap tahap kehidupan. Pemkab Ponorogo memiliki target jangka panjang menurutnya agar seluruh posyandu di wilayahnya berstatus ILP.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemkab terus mendorong peningkatan jumlah posyandu ILP agar dapat melayani kebutuhan kesehatan seluruh warga.