Puluhan Ribu Kendaraan di Ponorogo Ikut Program Pemutihan Samsat
Puluhan ribu pemilik kendaraan bermotor mengikuti program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Samsat. Data dari Samsat Ponorogo, pemilik kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan untuk bebas biaya balik nama sebanyak 2.967 kendaraan. Kemudian untuk bebas biaya progresif ada 225 kendaraan, serta ada 24.536 kendaraan yang pemiliknya memanfaatkan pemutihan untuk bebas denda SWDKLLJ.
Kanit Regident dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M Arief Sulaiman mengatakan bahwa program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Ponorogo sudah berakhir tanggal 31 Agustus 2024 lalu. Program tersebut berlangsung selama kurang lebih 1,5 bulan, mulai tanggal 15 Juli 2024 lalu.
Dengan program pemutihan ini, kata Iptu Arief pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan pajaknya. Namun para pemilik kendaraan ini, hanya membayarkan sejumlah pokok nominal kewajiban pajak kendaraan yang belum dibayarkannya.
Meski program pemutihan hanya berlangsung 1,5 bulan, namun dengan jumlah yang memanfaatkan hingga puluhan ribu. Masih kata Iptu Arief menyebutkan itu merupakan progres yang cukup bagus. Sehingga sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ponorogo juga berhasil.
Dengan program pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu. Masyarakat, juga tidak tertekan oleh biaya denda yang harus dibayarkan. Sehingga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan dari pemutihan ini.