Jelajah

3.652 Calon Pemilih dalam Pilkada Kategori Disabilitas, Akan Ada Perhatian Khusus dari KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo fokus pada pendataan calon pemilih kategori disabilitas menjelang Pilkada 2024. Mereka mendapatkan perhatian khusus karena memerlukan penanganan yang berbeda.

Seperti disampaikan oleh Gaguk Ika Prayitno, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, dalam proses pencoblosan nanti, pemilih disabilitas akan didampingi jika diperlukan, ada fasilitas kursi roda, serta bantuan agar mereka bisa menuju TPS dengan lancar.

Oleh karena itu, selain pendataan, juga dilakukan klasifikasi atau pengelompokan kategori difabel.

“Sesuai dengan Data Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Ponorogo, ada 3.652 pemilih kategori disabilitas dengan rincian: disabilitas fisik sebanyak 1.037 calon pemilih, disabilitas intelektual 215 pemilih, disabilitas mental 603 calon pemilih, disabilitas wicara 1.129 calon pemilih,” jelasnya.

Selain itu, terdapat 170 calon pemilih disabilitas rungu, serta 489 calon pemilih disabilitas netra. Mereka tersebar di 21 kecamatan dan mendapatkan perhatian khusus. Dijelaskan bahwa tidak akan ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas nanti.

“Sebagai gantinya, mereka akan mendapat perhatian dari petugas, termasuk bantuan pendampingan saat pencoblosan jika diperlukan,” imbuhnya. 

Layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan disabilitas, dan memastikan setiap warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa terkecuali. (yd/rl/ab)