Masih Panjang Proses Pengajuan Pinjam Pakai Lahan Perhutani Untuk Perluasan TPA Mrican
Rencana Pemkab Ponorogo memperluas area TPA dengan sistem pinjam pakai lahan perhutani kayu putih Sukun masuk Desa Mrican Jenangan, sulit terlaksana dalam waktu dekat ini. Pasalnya hingga saat ini surat permohonan yang diajukan ke dinas kehutanan provinsi Jawa Timur belum mendapat balasan.
Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Gulang Winarno mengatakan, diperlukan proses panjang dalam pengajuan pinjam pakai lahan seluas 9,8 hektar tersebut. Pihaknya telah mengajukan surat ke dinas kehutanan provinsi Jawa Timur dan masih menunggu rekomendasi.
Setelah rekom turun, juga harus menyurati gubernur Jatim dan kementerian lingkungan hidup sebagai pengambil keputusan. Rencananya pinjam pakai lahan perhutani tersebut selama 20 tahun dengan opsi perpanjangan. Sekedar informasi luas lahan TPA saat ini di desa Mrican Jenangan hanya 2,4 hektar dan sudah overload.