Disnaker Siap Bantu Hak PMI Asal Bungkal, Yang Meninggal Karena Lakalantas di Tol Jombang
Dinas tenaga kerja Disnaker Pemkab Ponorogo siap membantu menguruskan hak hak almarhumah Eny Setyowati, Pekerja Migran Indonesia-PMI asal Belang Bungkal yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tol Jombang saat perjalanan menuju Bandara Juanda Surabaya. Sekretaris dinas tenaga kerja, Sukamto mengatakan pasca menerima laporan ada PMI yang meninggal dunia karena lakalantas pihaknya langsung ke rumah duka.
Selain itu melakukan pengecekan melalui aplikasi E PMI, almarhumah Eny melakukan kontrak kerja dengan majikan di Hongkong sebagai ART pada tahun 2016 dan berakhir tahun 2018. Karenanya masih dilakukan penelusuran apakah yang bersangkutan melakukan perpanjangan sendiri dengan majikan. Pihak KJRI di Hongkong juga siap membantu mengurus hak hak almarhumah termasuk barang barang berharga yang masih tertinggal di rumah majikan.
Yang pasti dirinya mendapat informasi, perempuan 38 tahun itu, pulang ke Ponorogo karena cuti. Namun naas ketika hendak kembali ke Hongkong, saat perjalanan menuju ke Bandara Juanda Surabaya, mobil carteran yang ditumpanginya menabrak truk di tol Jombang. Saat kejadian ada 2 penumpang dan satu orang driver. Dimungkinkan sopir dalam keadaan mengantuk.
Adapun almarhumah mengalami luka parah dan meninggal dunia di TKP karena posisinya ada didepan atau dekat sopir. Sedangkan satu penumpang lainnya, masih dirawat intensif di rumah sakit. Dijelaskan, sesuai UU, PMI akan selalu mendapat perlindungan dari pemerintah dari sebelum berangkat, selama bekerja hingga pulang ke tanah air.