Ditarget PAD Ratusan Juta Rupiah, DLH Kekeh Tak Akan Turunkan Tarif Parkir Taman Klono Sewandono
Permintaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Klono Sewandono agar tarif parkir sepeda motor yang saat ini sebesar 3.000 rupiah direvisi tampaknya sulit terwujud. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab sebagai pengelola Taman Klonosewandono menyatakan bahwa tarif parkir tersebut tidak akan diubah karena sudah sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
Gulang Winarno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa tarif parkir 3.000 rupiah diberlakukan karena parkir di taman kota adalah parkir khusus, berbeda dengan parkir di tepi jalan umum yang hanya dikenakan tarif 2.000 rupiah untuk sepeda motor. Ia menambahkan bahwa tarif parkir ini juga berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), dengan target sebesar 662 juta rupiah, termasuk untuk biaya kebersihan. Selain Taman Klono Sewandono, tarif parkir sebesar 3.000 rupiah juga diberlakukan di Taman Wengker.
Sekadar informasi, sejak tarif parkir di Taman Kota Klono Sewandono dan Gelanggang Olahraga (GOR) di Jalan Pramuka naik menjadi 3.000 rupiah untuk sepeda motor, usaha para PKL di area tersebut mengalami penurunan jumlah pengunjung. Banyak pengunjung yang lebih memilih untuk ngopi di luar area taman untuk menghindari beban biaya parkir.