Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • 25
  • Trend Pernikahan Anak Meningkat, KUA Sawoo Sosialisasi ke Sekolah-sekolah
  • Headline
  • Jelajah

Trend Pernikahan Anak Meningkat, KUA Sawoo Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

Gema Surya FM Kamis 25 Juli 2024 | 09:42 WIB
talkshow

Masa pengenalan lingkungan sekolah – MPLS kemarin dimanfaatkan KUA Sawoo Ponorogo untuk melakukan sosialisasi terkait tolak pernikahan dini. Langkah itu dilakukan lantaran fenomena pernikahan anak meningkat.

Meki Hasan, Kepala KUA Sawoo Ponorogo mengatakan, berdasarkan catatan di KUA Sawoo, ada 3 laki-laki dan 9 perempuan yang mengajukan dispensasi nikah selama satu semester ini. “Jika tidak diantisipasi, fenomena pernikahan anak ini akan semakin marak,” ungkap Meki.

Sekolah-sekolah yang dilibatkan dalam MPLS menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program sosialisasi dari KUA. Para siswa baru bersama-sama menandatangani ikrar untuk menolak pernikahan di bawah umur sebagai bagian dari kegiatan tersebut.

Selain melibatkan pihak sekolah, KUA Sawoo juga menggandeng pihak terkait seperti Puskesmas untuk menyampaikan materi tentang bahaya menikah usia dini, terutama dari sisi kesehatan reproduksi. Menurut penjelasan Meki, menikah pada usia dini juga meningkatkan risiko terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena secara mental mereka belum siap untuk menghadapi pernikahan.

Kegiatan sosialisasi tidak hanya menyasar sekolah, tetapi juga mencakup desa-desa di Kecamatan Sawoo. Sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, usia minimal untuk menikah ditetapkan sebesar 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sopir Ngantuk, Inova Tabrak Tugu Dipertigaan Desa Slahung, Tidak Ada Korban Jiwa
Next: Pilkada 2024, Ada 17.291 Pemilih Pemula dan Baru

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.