
Komisi D DPRD Ponorogo siap mengupayakan perbaikan terhadap kerusakan gedung SDN 2 Karangpatihan Pulung, dimana akan masuk dalam penganggaran perubahan APBD 2024, Jika nantinya gagal maka akan diajukan kembali dalam APBD 2025.
Puryono anggota Komisi D dinas pendidikan kepada wartawan mengatakan, kerusakan gedung SDN 2 Karangpatihan Pulung memang sudah lama, sehingga pihaknya akan memanggil dinas pendidikan untuk mengklarifikasi terkait kerusakan tersebut.Harusnya kata Puryono, dinas pendidikan mempunyai database aset sekolah yang rusak dan yang bagus, sehingga saat pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) khususnya untuk pendidikan maka ada skala prioritas sekolah yang membutuhkan perbaikan sekolah, pasalnya dari tahun ke tahun dana alokasi khusus (DAK) semakin turun.
Sekedar informasi 3 ruang kelas di SDN 2 Karangpatihan Pulung terpaksa dikosongkan karena mengalami kerusakan, akibatnya 2 kelas yakni kelas 2 dan 3 terpaksa di pindah di ruang kelas darurat yang terbuat dari kalsiboard dan asbes.