Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • 3
  • Setelah 2 Tahun Digodok, Perda Kawasan Tanpa Rokok- KTR Disyahkan
  • Advertorial
  • Jelajah

Setelah 2 Tahun Digodok, Perda Kawasan Tanpa Rokok- KTR Disyahkan

Gema Surya FM Rabu 3 Juli 2024 | 09:21 WIB
KTR

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi peraturan daerah (Perda). Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, mengungkapkan bahwa Raperda kawasan tanpa rokok ini disahkan setelah melalui proses panjang.

“Perda ini merupakan salah satu yang paling lama prosesnya, hampir mencapai 2 tahun,” kata Sunarto. “Yang membuat raperda ini lama untuk disahkan menjadi perda tidak lain karena menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.”

Sunarto menjelaskan bahwa dalam Perda tersebut, sudah diatur mana saja tempat yang dikategorikan sebagai kawasan tanpa rokok. Namun, secara spesifik, tempat-tempat yang dikhususkan tersebut akan diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati (perbup). “Walaupun sudah ada peraturan tentang kawasan tanpa rokok, saya tetap meminta kepada bupati untuk membangun fasilitas bagi para perokok. Hal ini sebagai kewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan perokok,” tambah Sunarto.

Perda ini, selain sebagai mandat dari pusat, juga sebagai implementasi Kabupaten Ponorogo menjadi kabupaten ramah anak. “Perda ini selain sebagai mandatory dari pusat, tapi juga sebagai implementasi Kabupaten Ponorogo menjadi kabupaten ramah anak,” ujar Sunarto.

“Perda ini merupakan salah satu yang paling lama prosesnya, hampir mencapai 2 tahun. Yang membuat raperda ini lama untuk disahkan menjadi perda tidak lain karena menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. Walaupun sudah ada peraturan tentang kawasan tanpa rokok, saya tetap meminta kepada bupati untuk membangun fasilitas bagi para perokok. Hal ini sebagai kewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan perokok. Perda ini selain sebagai mandatory dari pusat, tapi juga sebagai implementasi Kabupaten Ponorogo menjadi kabupaten ramah anak.”

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengapresiasi pengesahan perda kawasan tanpa rokok ini. “Kami bakal segera membuat peraturan bupati tentang tempat-tempat yang bebas asap rokok, termasuk sanksi bagi masyarakat yang melanggar,” ujar Sugiri. Ia juga sepakat untuk menyediakan ruang bagi para perokok. “Rokok merupakan salah satu penyumbang pemasukan negara yang disalurkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” tambah Sugiri.

“Kami bakal segera membuat peraturan bupati tentang tempat-tempat yang bebas asap rokok, termasuk sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Rokok merupakan salah satu penyumbang pemasukan negara yang disalurkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).”

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Geram Dengan Oknum Jukir Nakal, Dishub Minta Warga Tidak Parkir Sepeda Motor di Aloon-aloon Jika Ditarik Rp 5 ribu
Next: Propam Periksa HP Anggota Polres Ponorogo Antisipasi Judol

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.