Polsek Siman Amankan 5 Motor yang Disinyalir Akan Digunakan Balap Liar
Keluhan masyarakat mengenai balap liar di sekitar Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, direspon cepat oleh pihak kepolisian pada Minggu dini hari. Hasilnya, petugas gabungan dari Polsek Siman, Satlantas, dan Samapta Polres Ponorogo berhasil mengamankan 5 motor.
AKP Nanang Budianto, Kapolsek Siman, mengungkapkan bahwa razia tersebut berhasil mengamankan 5 sepeda motor roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar. “Tiga motor di antaranya ditinggal kabur oleh pemiliknya, sementara dua motor lainnya masih ada pemiliknya,” ujarnya.
AKP Nanang menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil orang tua pemilik kendaraan untuk dilakukan pembinaan. “Motor-motor tersebut akan ditilang dan ditahan di kantor polisi,” katanya. Menurutnya, alasan para remaja datang ke Jalan Letjend Suprapto hanya untuk berkumpul dan menemui teman-temannya.
AKP Nanang juga mengingatkan bahwa balap liar tidak hanya membahayakan para pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. “Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kembali balap liar di wilayah tersebut.