Jelajah

Ancam Keharmonisan Rumah Tangga, Bahaya Judol Dimasukan dalam Materi Bimbingan Perkawinan Catin

Dalam upaya menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo kini memasukkan materi tentang bahaya judi online dalam bimbingan perkawinan bagi pasangan calon pengantin. Materi ini diberikan kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Hayat Prihono Wiyadi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Ponorogo menjelaskan, langkah ini diambil karena tingginya potensi bahaya yang ditimbulkan oleh judi online.

“Maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pada depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian,” ujar Hayat.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama untuk mengedukasi para calon pengantin tentang bahaya judi online. Dalam bimbingan perkawinan, calon pengantin diberikan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab suami dan istri serta pentingnya menjaga keutuhan keluarga.

“Bimbingan perkawinan ini menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh agama untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan. Materi yang diberikan mencakup bahaya judi online dan cara menjaga keharmonisan rumah tangga,” tambah Hayat.