Pengelolaan Wisata ” Tanah Goyang” Pudak Wetan Terganjal Status Lahan Perhutani
Pengelolaan obyek wisata ” Tanah Goyang” di dukuh Pandansari desa Pudak Wetan Pudak Ponorogo terganjal status lahan. Padahal potensi wisata yang mengandalkan indahnya pesona alam itu sangat bagus apalagi sudah puluhan tahun silam dikenal warga.
Hadi Suparnun, Kepala Desa Pudak Wetan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal langsung ke pemerintah pusat agar tanah tersebut bisa dikelola oleh Kelompok Tani Hutan Desa Pudak Wetan. “Namun, hingga saat ini belum ada jawaban,” ungkap Hadi Suparnun.
Akibat belum adanya kejelasan status lahan yang masih milik Perhutani, pihak desa tidak berani menganggarkan dana sepeserpun untuk pengembangan wisata Tanah Goyang. “Kami tidak bisa menganggarkan dana karena status lahan masih milik Perhutani,” tambahnya.
Meski demikian, obyek wisata ini tetap ramai dikunjungi wisatawan, terutama pada akhir pekan. Wisatawan yang datang kebanyakan adalah kalangan pelajar yang ingin berkemah. Selain itu, banyak juga spot selfie yang dimanfaatkan oleh pengunjung untuk berfoto ria.
Dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan pengunjung, pihak desa bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melakukan kegiatan bersih-bersih. “Kami juga berencana untuk membangun toilet umum dalam waktu dekat sesuai permintaan pengunjung,” kata Hadi Suparnun.