Pemkab Ponorogo Minta Panitia Penyembelihan Hewan Kurban Hindari Penggunaan Kantong Plastik Untuk Membungkus Daging
Dalam rangka peringatan Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meminta panitia penyembelihan hewan kurban untuk menghindari penggunaan kantong plastik dalam membungkus daging kurban. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno, menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang perayaan Idul Adha tanpa sampah plastik.
“Instruksi tersebut menjadi landasan surat bupati untuk diteruskan kepada masyarakat. Bukan hanya tahun ini saja, himbauan untuk menghindari plastik dalam pembungkusan daging kurban sudah diberlakukan beberapa tahun terakhir,” ujar Gulang.
Menurut Gulang, plastik adalah penyumbang sampah terbesar yang sulit diurai sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk membawa wadah atau tempat sendiri yang dapat dipakai ulang atau untuk mewadahi pembagian daging kurban.
“Sebagai pengganti kantong plastik, masyarakat dapat menggunakan daun seperti daun pisang atau daun jati, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing. Wadah tersebut dapat digunakan ulang atau dapat di komposkan sehingga tidak menimbulkan sampah plastik,” tambah Gulang.
Selain itu, panitia kurban juga diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
“Dengan menyediakan sarana pengelolaan sampah yang baik, kita dapat memastikan bahwa perayaan Idul Adha berjalan dengan lebih ramah lingkungan dan minim sampah plastik,” tutup Gulang.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan sehari-hari, terutama dalam perayaan keagamaan seperti Idul Adha.