Jelajah

Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan BB, Didominasi Kasus Narkoba

Kejaksaan Negeri Ponorogo musnahkan Ribuan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari Ponorogo tersebut, juga dihadiri Kapolres Ponorogo, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Kamis 30 Mei 2024.

Erfandi Kurnia Rahmat Kasi Barang Bukti, Kejari Ponorogo mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan hasil tindak pidana selama periode  Oktober 2023 hingga Mei 2024, setidaknya ada 39 perkara dalam pemusnahan barang bukti periode tersebut. 

Kata Erfandi, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya 23.813 butir pil koplo berbagai merek dan jenis, serta 5,83 gram sabu sabu dan 2,98 gram ganja dengan total sebanyak 25 perkara. Selanjutnya tindak pidana pencurian, penipuan dan penggelapan dengan jumlah 3 perkara. Tindak pidana perjudian 3 perkara serta tindak pidana kekerasan, asusila dan pencabulan sebanyak 3 perkara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis berharap dengan dimusnahkannya barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, pihaknya meminta agar masyarakat menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum.