Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Mei
  • 30
  • Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan BB, Didominasi Kasus Narkoba
  • Jelajah

Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan BB, Didominasi Kasus Narkoba

Pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Foto/Yudi)
Gema Surya FM Kamis 30 Mei 2024 | 13:52 WIB
ngrboiti

Kejaksaan Negeri Ponorogo musnahkan Ribuan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari Ponorogo tersebut, juga dihadiri Kapolres Ponorogo, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Kamis 30 Mei 2024.

Erfandi Kurnia Rahmat Kasi Barang Bukti, Kejari Ponorogo mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan hasil tindak pidana selama periode  Oktober 2023 hingga Mei 2024, setidaknya ada 39 perkara dalam pemusnahan barang bukti periode tersebut. 

Kata Erfandi, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya 23.813 butir pil koplo berbagai merek dan jenis, serta 5,83 gram sabu sabu dan 2,98 gram ganja dengan total sebanyak 25 perkara. Selanjutnya tindak pidana pencurian, penipuan dan penggelapan dengan jumlah 3 perkara. Tindak pidana perjudian 3 perkara serta tindak pidana kekerasan, asusila dan pencabulan sebanyak 3 perkara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis berharap dengan dimusnahkannya barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, pihaknya meminta agar masyarakat menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum. 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Mengenai Kelangkaan LPG 3Kg di Ponorogo, Dewan Desak Pemkab Turun Tangan
Next: Kejaksaan Berjanji Segera Rampungkan Kasus Dugaan Pungli PTSL Pasca Tetapkan 5 TSK Baru

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.