Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Mei
  • 27
  • Jual Beras SPHP di atas HET, Bulog Siap Blacklist Mitra Nakal
  • Jelajah

Jual Beras SPHP di atas HET, Bulog Siap Blacklist Mitra Nakal

Gema Surya FM Senin 27 Mei 2024 | 14:41 WIB
Beras SPHP
Pedagang nakal terkait penjualan beras SPHP akan diblacklist. (Foto/Antara)

Perum Bulog Ponorogo tak segan-segan blacklist mitra penyalur beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bulog akan memutus kerjasama penyaluran beras setidaknya selama satu tahun dan akan ada evaluasi tahun berikutnya jika mitra nakal tersebut mengajukan.

“Kami dari Bulog senantiasa mengedukasi toko atau pun mitra kami, penekannya adalah terkait dengan penjualan beras SPHP salah satunya adalah mereka harus menjual sesuai dengan ketentuan yaitu maksimal HET, kalau di bawah itu boleh, yang di atas itu tidak boleh,” kata Budiawan, Pimpinan Perum Bulog Cabang Ponorogo 

Budiawan mengatakan sesuai dengan penugasan, beras SPHP dilepas dengan HET Rp12.500 per kilogram. Mitra bisa menjual dengan harga di bawahnya namun tidak boleh melebihi HET. Jika ada yang melanggar, maka dilakukan pemutusan hubungan kerja sama.

Pihaknya berharap masyarakat turut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap penjualan beras SPHP di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya mengimbau masyarakat segera melaporkan. Sejauh ini, belum ada pedagang mitra Bulog yang melakukan pelanggaran. (rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Masih Minim Sarpras, PKL Barat Stadion Yang Relokasi ke Taman Kota Mulai Bukalapak
Next: Kesadaran Masih Rendah, DLH Ponorogo Aktif Kampanyekan SAMTAKU

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.