Skema Kedua One Way Dijalankan per 23 Maret 2024, DPRD Nilai Kajian Akademis Lebih Penting
DPRD Ponorogo tetap menunggu kajian akademis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terkait uji coba one way di beberapa ruas jalan wilayah perkotaan. Wakil rakyat yang duduk di Gedung Alon Alon Timur tersebut tidak peduli apakah skema arus dirubah atau tidak, karena tanpa adanya kajian akademis, kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab dinilai tidak memiliki dasar.
Hal ini ditegaskan oleh Sunarto, ketua DPRD, menanggapi mulai diberlakukannya uji coba jalan satu arah skema kedua per 23 Maret 2024. Menurut politisi dari partai NasDem tersebut, keluhan warga bukan hanya soal arah jalan, tetapi lebih pada dampak dari pemberlakuan kebijakan one way.
Menurutnya, apakah arah jalan diubah atau tidak, jika tidak memberikan dampak positif terhadap pendapatan dan kesejahteraan, hal tersebut tidak memiliki arti dan tujuan yang jelas. Oleh karena itu, pada saat hearing sebelumnya, yang ditekankan bukan hanya merubah skema arus, melainkan melakukan kajian akademis terlebih dahulu dengan melibatkan kalangan akademisi yang netral.
Sunarto menekankan bahwa jika dalam kajian tersebut memang ditemukan bahwa Ponorogo sudah membutuhkan secara mendesak pemberlakuan jalur searah untuk beberapa ruas jalan di kawasan kota, maka pihaknya tidak akan mempermasalahkan. Namun, jika hasil kajian akademis belum menunjukkan urgensi untuk menerapkan kebijakan one way, maka lebih baik untuk mengembalikan ke arah dua arah.
Menurutnya, kebijakan one way yang tidak menimbulkan penolakan dapat dipertahankan, seperti yang terjadi pada jalan HOS Cokroaminoto, jalan Jenderal Sudirman, dan jalan Urip Sumoharjo. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengembalian ke arah dua arah jika median jalan sudah dibongkar, Sunarto menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah masalah besar, karena DPRD siap untuk mengajukan ke dalam anggaran prioritas.
Perubahan arah uji coba one way kedua mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2024. Perubahan arah ini meliputi:
- Jalan KH. Ahmad Dahlan: dari arah barat ke timur menjadi arah timur ke barat.
- Jalan Sultan Agung: dari arah utara ke selatan menjadi arah selatan ke utara.
- Jalan Gajah Mada: ke arah timur.
- Jalan HOS Cokroaminoto: dikembalikan ke arah semula, menuju ke arah selatan.
- Jalan Bhayangkara: dari arah selatan ke utara.
- Jalan Dr. Sutomo: dibuat dua arah khusus kendaraan roda 2, sedangkan roda 4 hanya bisa lewat dari arah barat ke timur.
- Jalan Thamrin: juga dibuat dua arah untuk kendaraan roda 2, namun kendaraan roda 4 hanya bisa dari arah timur ke barat.