2.893 TPS Sudah Ada Internet, KPU Optimis Sirekap Aman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jika 2.893 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ponorogo sudah tercover jaringan internet. Jaringan internet sangat dibutuhkan dalam penggunaan alat baru Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) seusai pemungutan suara.
Arwan Hamid Komisioner KPUD mengungkapkan, jika penggunaan aplikasi Sirekap tersebut akan digunakan untuk merekap hasil suara, mulai di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Dalam Pemilu 14 Februari mendatang, jumlah TPS di Kabupaten Ponorogo sebanyak 2.893 titik yang tersebar di 21 Kecamatan. Menurutnya penggunaan internet di setiap titik TPS dibebaskan, baik menggunakan jaringan sinyal ataupun WiFi.
Namun demikian, pihak KPU memberikan kelonggaran pengisian secara manual jika nantinya penggunaan Sirekap mengalami keterlambatan lantaran sangking banyaknya yang mengakses aplikasi tersebut.
Pengiriman juga dihari yang sama dengan selesainya penghitungan suara. Arwan jika Sirekap ini merupakan upgrade dari sistem hitung (situng) pada pemilu 2019 lalu.
Sirekap diklaim memiliki sejumlah keunggulan diantaranya, seluruh masyarakat mampu mengakses Sirekap baik online maupun offline. Hasil perhitungan suara disampaikan dengan cepat kepada publik.
Anggota KPPS cukup foto hasil perhitungan suara yang bersumber dari Sirekap. Sirekap mencegah upaya manipulasi suara serta tindakan meminimalisir kesalahan penulisan perolehan suara. (yd/rl/ab)