Jelajah

Jelang Penutupan Pendaftaran Kuota PTPS, Petugas PTPS Masih Kurang

Kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Pulung masih belum terpenuhi hingga Senin (8/1) siang. Dibutuhkan 8 PTPS untuk 3 desa di Kecamatan Pulung. Yakni Desa Pulung, Pulung Merdiko, dan Plunturan.

Bahrun Mustofa Ketua Bawaslu mengatakan, sebenarnya proses pendaftaran rekrutmen diperpanjang hingga 8 Januari 2024. Namun hingga Senin siang, masih ada yang belum mendaftar.

Bahrun bilang, jika setelah tanggal 8 Januari 2024 di 8 TPS tidak ada pendaftar PTPS, maka akan diambilkan dari pendaftar lebih dari PTPS desa terdekat. Menurutnya kebutuhan PTPS sesuai dengan TPS yakni 2.893.

Kendala dari perekrutan PTPS yakni banyak yang menjadi anggota KPPS. Menurutnya, PTPS direncanakan akan dilantik tanggal 22 Januari 2024.  Mereka akan memperoleh honorarium sekitar Rp850 ribu dalam bekerja kurang lebih satu bulan.

Sekedar informasi, pendaftaran atau perekrutan ribuan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimulai pada Selasa 2 Januari 2024 sampai Sabtu 6 Januari 2024, namun diperpanjang hingga 8 Januari 2024. (yd/ab)