AP Pelaku Pembunuhan di Pulung Menyerahkan Diri, Motifnya Diduga Sakit Hati
AP (24) tersangka pembunuhan Ahmad Suyoto (65) di lingkungan Dadapan Dukuh Krajan Desa Pulung Ponorogo Senin subuh 1 Januari 2024 akhirnya menyerahkan dirinya ke Polsek Pulung pada Senin sore 1 Januari 2024 setelah sempat kabur ke hutan pasca kejadian pembunuhan, Dari keterangan pelaku, AP mengaku sakit hati karena korban sering menghina ibunya, berkaitan dengan persoalan tanah.
Seperti disampaikan AKBP Anton Prasetyo Kapolres Ponorogo saat press release Selasa (02/01), dimana tersangka menyerahkan diri setelah pihaknya persuasif pada keluarga pelaku, selain pelaku yang saat itu memang terpengaruh minuman keras. AKBP Anton mengatakan Senin siang tersangka AP sadar dan menemui keluarganya, dimana setelahnya ia menyerahkan diri ke Polisi.
Dari keterangan tersangka ia nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati pada korban terkait sengketa tanah, terlebih korban sempat mencopoti batas tanah yang telah diukur oleh pihak terkait, selain itu Korban juga sering menghina ibu pelaku sejak lama, bahkan mengancam akan menganiaya saudara dari pelaku yang merusak tanaman di kebun sengketa. Pelaku yang sebelumnya kerja di Malaysia dan Kalimantan, pulang ke Ponorogo karena ada acara, serta ibunya yang masuk rumah sakit karena diduga penyebabnya dihina oleh korban.
Pelaku yang sudah kadung emosi, serta terpengaruh miras Pada senin malam selepas pergantian tahun, pulang kerumah mengambil potongan besi cor lalu dibawa keluar dan memanggil korban yang rumahnya sangat dekat. Pelaku kemudian memukul korban dengan besi cor di kepalanya, sempat ada perlawanan dari korban dengan mencekik, namun kembali dibanting oleh pelaku. Korban dipukul di dadanya dengan besi cor selanjutnya di timpa dengan umpak atau cor dudukan tiang bendera.
Atas kejadian ini kata AKBP Anton pelaku dikenai pasal 338 junto 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.