Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Bekali Ribuan Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Desember
  • 9
  • Ribuan Anggota BPD Akan Diresmikan Serentak di SMKN 1 Jenangan
  • Jelajah

Ribuan Anggota BPD Akan Diresmikan Serentak di SMKN 1 Jenangan

Gema Surya FM Sabtu 9 Desember 2023 | 09:59 WIB
Toni Sumarsono
Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). (Foto:Yudi)

Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan meresmikan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak pada 12 Desember 2023 di SMKN 1 Jenangan. Sebanyak 1956 anggota BPD dari 276 desa di Ponorogo akan dilantik.

Menurut Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pemilihan SMKN 1 Jenangan sebagai lokasi pelantikan dilakukan karena daya tampungnya yang cukup besar. Hal ini memungkinkan pelaksanaan pelantikan dilakukan secara bersamaan tanpa perlu dibagi menjadi dua tahap, sesuai dengan rencana awal.

Dari total 281 desa, terhitung ada 276 desa melakukan seleksi BPD. Sementara, lima desa di antaranya, yaitu Desa Sidoharjo, Desa Krebet Kecamatan Jambon, Desa Jarakah Kecamatan Sambit, Desa Bulu Kidul Kecamatan Balong, dan Desa Ringin Putih Kecamatan Sampung, tidak melakukan penjaringan BPD karena masa bhakti BPD mereka akan habis kurang lebih 2 tahun lagi.

Tony Sumarsono menjelaskan, BPD yang resmi dilantik akan mendapatkan tunjangan dengan besaran yang bervariasi. Ketua BPD akan menerima tunjangan sebesar Rp 500 ribu, wakil ketua BPD sebesar Rp450 ribu, dan anggota BPD sebesar Rp400 ribu. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas peran dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota BPD dalam memajukan dan mengelola desa selama masa jabatan mereka yang akan berlangsung selama 6 tahun ke depan.

 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Mahalnya Harga Cabai Picu Inovasi dalam Bisnis Kuliner: Pedagang Ceker Pedas Menyesuaikan Strategi
Next: Bupati Gaungkan Gerakan Reboisasi, Targetnya Tanam 3 Juta Pohon

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.