Jelajah

63 Adegan Reka Ulang Perampokan Ngebel, Hingga Korban Pulang Pasca Dirawat di Solo

Satreskrim Polres Ponorogo Senin (13/11) siang melakukan rekonstruksi kasus perampokan di Hotel Harmoni Ngebel milik Kasmirah. Tersangka YM 35 tahun setidaknya melakukan 63 adegan.

Dari pantauan jurnalis Radio Gema Surya, perempuan 35 tahun asal Kemiri Jenangan tersebut, sempat disoraki warga ketika melakukan reka adegan di luar hotel. Reka adegan tersebut mulai jam 12.00 WIB hingga 15.00 WIB.

AKP Ryo Perdana Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan, ada 63 reka ulang dalam kasus perampokan Hotel Harmoni, dengan kerugian 20 gram cincin dan kalung. Dalam reka adegan, korban Kasmirah diperankan oleh ponakannya.

AKP Ryo bilang, dalam adegan ke 18 hingga 43, pelaku mulai melancarkan aksi perampokan tersebut mulai adegan kekerasan dengan menggunakan pisau yang disiapkan dari rumahnya. Menurutnya, pihaknya masih mencari pisau yang dibuang oleh pelaku.

AKP Ryo belum bisa mengungkapkan fakta baru pasca rekonstruksi. Motif dari pelaku yakni karena terhimpit ekonomi. Informasi baru terungkap, ternyata pelaku sudah berapa kali menginap di Hotel Harmoni.

Sementara itu ponakan Kasmirah Dian Purwaningtyas mengatakan, kondisi korban sudah membaik. Bahkan sejak Selasa (7/11) sudah dibawa pulang dari rumah sakit di Solo. Untuk luka di tangan maupun di leher sudah semakin membaik. Korban Kasmirah sudah bisa diajak berkomunikasi.

Sedangkan Inez Putri, salah satu warga yang ikut melihat rekonstruksi mengatakan dirinya penasaran dengan pelaku. Bahkan sempat mengira pelakunya adalah laki-laki tapi ternyata perempuan. Inez juga penasaran dengan pelaku ia pun sempat jengkel dengan pelaku. (yd/ab)