Jelajah

Dukcapil Terus Kebut Perekaman E-KTP Bagi Anak Usia 17 Tahun

Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ponorogo telah menyelesaikan 68% perekaman KTP Elektronik terhadap ribuan pemilih pemula yang wajib perekaman menjelang pemilu 2024.

Seperti disampaikan Heru Purwanto sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil ) Ponorogo, hingga Sabtu (28/10) pihaknya telah mengundang puluhan ribu warga kelahiran 2006, dimana menurut Heru hal tersebut merupakan bentuk kemudahan perekaman E-KTP bagi pemula di Ponorogo. 

Pemohon cukup membawa fotokopi kartu keluarga (KK) saat datang ke kantor Dispendukcapil kantor kecamatan terdekat, sedangkan untuk pencetakan KTP elektroniknya akan dilakukan nanti ketika usianya sudah 17 tahun, inisiatif ini bertujuan untuk mendukung persiapan menuju pemilu 2024 yang akan datang.