Jelajah

CSIRT Upaya Untuk Melindungi Infrastruktur Digital di Lingkungan Pemkab Ponorogo

Untuk melindungi infrastruktur digital dari ancaman serangan siber yang semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Peluncuran Ponorogo CSIRT ini, merupakan hasil kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga Kabupaten Ponorogo menjadi kabupaten/kota ke-13 di Jawa Timur yang meluncurkan program tersebut.  

Seperti disampaikan Tjatur Pudji Handojo, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, pembentukan CSIRT ini bagian dari upaya Pemerintah untuk membangun ekosistem keamanan siber di tingkat pemerintah daerah (Pemda). Ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun ekosistem keamanan siber di tingkat daerah.

Menurut Tjatur serangan siber di Indonesia semakin pesat, sehingga Upaya atau langkah yang diambil tentu juga harus sejalan dengan konstitusi. Pihaknya menegaskan pada perlindungan segenap bangsa Indonesia, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi, melalui CSIRT pemerintah berusaha hadir, untuk melindungi dari kejahatan siber.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mencatat bahwa lebih dari 2 juta serangan siber telah berhasil diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui program CSIRT. Ini menjadi bukti bahwa keamanan digital menjadi sangat penting, terutama bagi Pemerintah Daerah. Langkah seperti ini diharapkan dapat menjadikan Ponorogo lebih tangguh dalam menghadapi serangan siber.

Sementara itu Sapto Djatmiko, Kepala Diskominfo Ponorogo mengungkapkan CSIRT adalah alat khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi serangan siber, baik itu yang menyerang perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Oleh karena itu program CSIRT dari BSSN menjadi wajib bagi Pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi serangan siber.