Polres Akan Tempatkan Mobil Patroli di Jalan yang Digunakan Balap Liar
Polres Ponorogo akan siagakan mobil dan motor patroli di titik jalan yang digunakan untuk balap liar. Sebagai antisipasi balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh AKBP Wimboko Kapolres Ponorogo, pihaknya akan menempatkan mobil atau motor patroli di jalan yang disinyalir disalah gunakan untuk balap liar.
“Setiap malam minggu serta hari-hari lain yaitu kita selalu menindak baik yang knalpot brong atau balapan liar, tetapi sampai bulan ini saja kit menindak 168. Memang mereka berpindah-pindah, itu kendala kita juga,” kata AKBP Wimboko Kapolres Ponorogo ditemui Rabu (25/10).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pemasangan speed bump di jalan baru atau Jalan Suromenggolo.
AKBP Wimboko mengatakan, saat ini pemasangan speed bump telah dilakukan. Pihaknya sebenarnya sudah sering melakukan razia balap liar, bahkan hingga minggu ketiga Oktober, sudah berhasil mengamankan 168 motor yang disinyalir untuk digunakan balap liar serta tidak sesuai spesifikasi pabrik. Ratusan kendaraan itu pun juga dilakukan penilangan.
AKBP Wimboko mengungkapkan, untuk mengambil kendaraan yang telah ditilang pihaknya mensyaratkan yang mengambil orang tua dan Bhabinkamtibmas. Selain itu, kendaraan yang diambil harus dikembalikan sesuai dengan standar pabrikan.
Diakui meskipun sering diadakan razia namun masih saja ada balap liar, karena mereka juga berpindah pindah titik. Jika disatu titik di razia maka pindah ke titik lain.
Pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi yang mengikuti balap liar. Menurutnya atas kejadian perusakan motor yang disinyalir digunakan untuk balap liar di Jalan Suromenggolo hingga kini tidak ada laporan. Pemilik kendaraan pun mengakui kesalahannya.
“Kita sudah meneliti kasus tersebut, dan yang bersangkutan tidak melaporkan karena kami tanya juga dia menyadari kesalahannya,” pungkasnya. (yd/ab)