Pemeliharaan Sistem, Dinas Dukcapil Tidak Bisa Cetak Dokument KK
Layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Ponorogo sejak 3 hari ini terganggu akibat adanya pemeliharaan sistem. Hal itu diungkap Sekretaris Dinas Dukcapil, Heru Purwanto.
Pihaknya mengatakan pemeliharaan sistem itu ada pada Balai Sertifikasi Elektronik sehingga yang tersendat ada pada cetak KK, surat pindah, akte kelahiran, akte kematian dan KIA. Pasalnya layanan cetak dokumen adminduk harus menggunakan tanda tangan elektronik atau yang barcode.
“KTP elektronik aman. Biasanya pemeliharannya satu hari rampung, tapi ini belum rampung sudah tiga hari,” katanya
Dia menambahkan, padahal yang mengajukan permohonan cetak adminduk dari KK hingga KIA cukup banyak. Pihaknya hanya bisa menyampaikan permohonan maaf kepada para pemohon untuk bersabar.
“Intinya mereka yang datang ke kantor dukcapil tetap dilayani namun pihaknya untuk sementara belum bisa melakukan pencetakan kecuali KTP elektronik,” katanya