Pendaftaran Pelamar P3K Guru Untuk Formasi Kebutuhan Khusus Diperpanjang
Badan Kepegawaian Nasional (BKN ) melakukan Perubahan batas waktu pendaftaran untuk calon pelamar pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru, pendaftaran untuk formasi kebutuhan khusus yang awalnya 20 hingga 29 september diperpanjang hingga 3 oktober 2023, sementara itu untuk pendaftaran formasi kebutuhan umum P3K guru yakni tanggal 4 hingga 9 oktober 2023.
Seperti disampaikan Andi Susetyo Kepala Badan kepegawaian pengambangan sumber daya manusia (BKPSDM) Ponorogo, pihaknya tanggal 29 September 2023 memperoleh surat perpanjangan pendaftaran tersebut.
“Untuk yang guru, ini memang berbeda dengan kebutuhan umum pendaftaranya, jadi untuk kebutuhan khusus semula 20 hingga 29 september, berdasarkan surat yang baru keluar kemarin ditutup 3 oktober” terangnya.
Menurut andi formasi kebutuhan khusus P3K guru dari tenaga honorer kategori (THK) 2 yang sudah terdata 251 orang, hingga 29 September 2023, sudah ada 241 pelamar, sehingga jika nantinya tidak ada pemalar dari THK 2 yang melakukan pendaftaran maka sisa formasinya akan ditambahkan ke formasi kebutuhan umum.