Jelajah

Pemkab Ponorogo Hibahkan Tanah 6000 Meter Persegi Untuk Pembangunan Gedung KPUD

Pemkab Ponorogo menghibahkan tanah seluas 6.000 meter persegi kepada KPU Ponorogo. Tanah milik Pemkab yang diserahkan kepada KPU tersebut berada di Jalan Wonopringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan hibah tanah itu dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Pasalnya, kondisi gedung KPU saat ini tergolong kurang representatif karena sarana dan prasarananya kurang memadai. Pihaknya berharap produk demokrasi ini bisa berkualitas dengan sarana prasarana yang juga berkualitas.

“Selain hibah lahan, kita juga akan menguruk lahan itu dalam proses awal pembangunan,” katanya

Sedangkan untuk pembangunan KPU Ponorogo, pihaknya bisa mengawal dana melalui KPU Pusat atau mitra kerja di DPRD Komisi II

Sementara, Devisi Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengapresiasi langkah Pemkab Ponorogo. Pihaknya akan segera melaporkan ke KPU RI untuk dilakukan penyerahan secara simbolis dari Pemkab Ponorogo ke KPU RI.

“Sudah ada agenda penyerahan langsung ke KPU RI, sekitar tanggal 29 September – 3 Oktober 2023,” ungkapnya