Jelajah

Jabatan Ratusan BPD di Ponorogo Hampir Habis, Sejumlah Desa Mulai Lakukan Sosialisasi

Pengisian jabatan Badan Perwakilan Desa (BPD) di Ponorogo ditargetkan akan selesai di awal Desember 2023. Dalam pengisian itu sesuai aturan harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Anik Purwanti mengatakan, saat ini tahapan pemilihan BPD yakni sosialisasi di tingkat desa.

“Pemilihannya paling lambat 3 bulan sebelum akhir jabatan. Kebanyakan masa jabatan habis bulan Desember,” katanya

Menurutnya untuk pengisian BPD keterwakilan perempuan wajib terisi jabatan. Selain itu keterwakilan wilayah juga harus dipenuhi. Dikatakan, untuk pengisian dilakukan penyaringan melalui musyawarah

“Aturannya jika jumlah penduduk desa 2000 orang maka jumlah BPD 5 orang. Sedangkan 2001 orang hingga 3500 orang maka jumlah keterwakilan BPD 7 orang,” Katanya

Sementara diatas 3500 orang yakni 9 orang BPD. Jumlah tersebut termasuk keterwakilan BPD kouta perempuan. Ditambahkan, masa jabatan BPD nantinya selama 6 tahun dimana  yang menjabat sekarang ini merupakan pengisian masa jabatan 2017 hingga 2023, sehingga akhir tahun ini pengisian jabatan periode 2023-2029 untuk 281 desa

Sementara tunjangan untuk kedudukan BPD yakni ketua Rp 500 ribu, wakil ketua Rp 450 ribu. Namun menerutnya, tunjangan tersebut juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa