Atasi Defisit Rp 34 Milyar, Pemkab dan DPRD Bahas Lelang Kendaraan Plat Merah
Pemerintah Kabupaten Ponorogo mewacanakan untuk melelang aset kendaraan dinas untuk mengatasi defisit anggaran sebesar Rp 34 Miliar. Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo mengatakan situasi keuangan Pemkab Ponorogo saat ini mengalami defisit anggaran. Melelang aset kendaraan dinas merupakan salah satu langkah yang sedang dibahas dalam badan anggaran untuk menutupi defisit anggaran.
Sunarto menambahkan, semua jenis kendaraan plat merah, termasuk kendaraan Dinas bupati, wakil bupati, pimpinan legislatif, dan kendaraan dinas lainnya dari berbagai OPD, akan dilelang. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban anggaran terkait pajak dan perawatan kendaraan.
Kata Sunarto, sistem sewa kendaraan dinas akan menjadi alternatif yang lebih hemat dan efisien bagi dinas-dinas yang memerlukan kendaraan. Meskipun rencana ini telah dibahas dalam badan anggaran, legeilatif berharap Bupati Ponorogo mendukung langkah ini.
Defisit anggaran sebesar Rp 34 Miliar dan belum terpenuhinya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi alasan mendasar untuk mengambil tindakan ini. Rencana untuk pinjaman sebesar Rp 100 Miliar juga terhambat karena program PEN sudah tidak berlaku, sehingga kendaraan dinas dijadikan salah satu aset yang akan dilelang guna mengatasi tantangan keuangan tersebut.