Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Diduga Sindikat Perdagangan Ginjal
Sindikat penjualan ginjal internasional berhasil dibongkar. Kantor Imigrasi Ponorogo mengamankan lima orang yang diduga kuat tergabung dalam sindikat penjualan ginjal tersebut. Dalam sindikat ini, pelaku perekrut orang-orang yang akan mendonor ginjal mendapat upah hingga Rp150 juta.
Mereka berinisial MM warga Buduran, Sidoarjo, SH warga Tangerang Selatan, WI warga Bogor, AT warga Jakarta, dan IS warga Mojokerto. Kelimanya saat ini mendekam di sel tahanan Polres Ponorogo.
“Ada dua orang sebagai korban, dan satu orang sebagai saksi. Mereka menyamar sebagai wisatawan, yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia.” Kata Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Keimigrasian Kanwil.
Hendro mengatakan kelima orang yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing, ada yang sebagian penyalur, dan ada dua calon yang akan menjual ginjalnya. Penangkapan kelima orang tersebut berawal dari proses wawancara dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa (4/7).
“Awalnya bukan pengakuan untuk menjual ginjal. Tetapi akan melakukan perjalan ke Kamboja, dari situ kita tambah curiga. Akhirnya kita tambah curiga, didalami terus akhirnya salah satu mengaku mereka akan menjual ginjal,” terang Hendro.
Keduanya mencoba keberuntungan di Selasa (4/7) sore, namun petugas semakin curiga dengan gelagat keduanya yang diindikasi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Akhirnya keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja dengan iming iming Rp150 juta. Keduanya diantarkan oleh tiga orang penyalur yang berinisial WI, AT, dan IS.
Ketiganya diamankan oleh petugas Imigrasi di sekitar taman Jeruksing. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Ponorogo untuk lebih didalami.
Sementara itu AKBP Wimboko, Kapolres Ponorogo mengatakan semua yang diamankan masih sebagai saksi. Pihaknya juga sedang melengkapi dua alat bukti. (yd/rl/ab)