Curi Motor Milik Tetangga Sendiri, 2 ABG Warga Sampung Ditangkap Polisi
Gara-gara ingin punya motor, 2 ABG berinisial FM dan AG warga Sampung nekat mencuri motor milik tetangganya. Polisi yang mendapat laporan pencurian langsung gerak cepat melakukan penyelidikan sehingga kurang dari 24 jam, keduanya berhasil dibekuk. Apalagi ada saksi yang menyampaikan melihat kedua anak drop out sekolah itu memakai motor curian
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, pelaku melihat motor tetangganya diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menancap, karenanya tanpa pikir panjang langsung membawa kabur kendaraan roda dua itu. Dari pengakuan keduanya, baru pertama kali melakukan aksi curanmor. Setelah puas menggunakan rencananya akan dijual untuk main game.
AKP Niko meminta warga juga lebih hati-hati ketika memarkirkan sepeda kotor, serta memastikan untuk mencabut kunci sepeda motornya