Dinas Sosial Tegaskan Pemotongan Bansos Untuk Pemerataan, Langgar Aturan
Dinas sosial P3A kembali mengingatkan Pemerintah Desa maupun kelurahan supaya tidak melakukan pemotongan bantuan sosial bansos dengan alasan apapun. Pernyataan itu disampaikan Supriyadi, Kepala dinsos P3A menyusul adanya pengaduan indikasi pemotongan Bansos berupa beras dengan dalih untuk pemerataan.
Memang pengaduan itu tidak resmi, hanya saja pihaknya siap menginvestigasi dengan menurunkan tim ke Desa tersebut. Dalam laporan itu ada warga yang mempertanyakan bantuan beras yang semestinya 10 kg, dipotong 3 hingga 5 kg oleh oknum perangkat Desa lantaran akan diberikan, kepada warga yang belum memperoleh bansos. Jika hal tersebut benar-benar terjadi, bisa menyalahi aturan yang ada.
Supriyadi menambahkan kalaupun ada warga tidak mampu yang belum pernah menerima bantuan sosial ,pihak desa hanya berkewajiban mengusulkan. sebenarnya pihaknya sudah sering kali mensosialisasikan aturan tersebut, tapi masih ditemukan pengaduan pemotongan dengan dalih pemerataan.