Ribuan ASN di Lingkungan Pemkab Ponorogo Belum laporkan SPT

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo belum menyerahkan laporan surat pelaporan tahunan (SPT). Padahal akhir Maret ini merupakan batas waktu terakhir pelaporan. Data yang ada di kantor pelayanan perpajakan KPP Pratama hingga Rabu (16/3) sebanyak 6.810 ASN pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang belum menyampaikan SPT ada sekitar 1.922 orang.


Bupati Sugiri Sancoko  mendesak ribuan ASN itu untuk segera melapor, selain menjadi kewajiban juga contoh bagi masyarakat Ponorogo. Dirinya selaku kepala daerah juga telah melaporkan SPT pajaknya pada 24 Januari 2023 lalu.

Saat ini pajak dapat diakses dengan mudah, dan masyarakat dapat melihatnya. Menurutnya di aplikasi Dukcapil, semuanya sudah terakses, misalnya beli barang ada pajaknya, secara otomatis langsung masuk, dan masyarakat bisa mengakses nya