
Keluhan warga terkait maraknya penggunaan kendaraan berknalpot brong ditindaklanjuti Polres Ponorogo. Kapolres memerintahkan semua Polsek membentuk Satgas knalpot brong mulai Senin, 13 Maret 2023 lalu.
Kebijakan tersebut sudah dilaksanakan salah satunya di Polsek Mlarak . Seperti disampaikan Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Efendi, pihaknya menyasar sekolah-sekolah dimana murid yang ke sekolah menggunakan knalpot brong, diminta mengembalikan ke standar pabrik.
Pihak Satgas juga mengundang orang tua murid untuk dilakukan edukasi dan sosialisasi agar sang anak tidak mengulangi perbuatannya. Di SMPN 1 Mlarak, lanjut Kapolsek, ada 2 pelajar yang membawa motor dengan knalpot bersuara bising tersebut.
Selain ke sekolah-sekolah, Satgas knalpot brong juga siap menyasar rumah ke rumah. Satgas knalpot brong melibatkan Muspika sehingga jika ada warga yang kendaraannya berknalpot brong, datanya ada di pemerintah desa.
Sejauh ini hanya dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada mereka yang menggunakan kendaraan berknalpot brong, tapi jika melanggar lagi maka akan dilakukan tilang.



