Pemkab Lirik Lahan Perhutani Untuk Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak Dusun Sumber Tumpuk Sawoo
Ada kemungkinan lahan relokasi untuk warga terdampak tanah gerak di dusun sumber RT 01 RW 01 Desa tumpuk , menggunakan asetnya perhutani . Senin, 6 maret 2023, pemkab Ponorogo mengagendakan rapat koordinasi dengan Perhutani .
Bupati Sugiri sancoko mengatakan dari beberapa opsi , pihaknya memilih menggunakan lahan perhutani sebagai tempat hunian sementara Huntara . Pasalnya jika meminjam tanah warga atau aset pribadi , justru tidak memungkinkan .
Rapat bersama dengan Perhutani itu untuk mencarikan solusi dimana berdasarkan pantauannya ada Titik lokasi yakni di Petak 149 Lumur Jati yang berjarak 2 kilometer dari lokasi pengungsian . Lahan milik Perhutani itu bisa digunakan sebagai huntara dengan luasan sekitar 4 ribu meter persegi . Nantinya akan dibangun sebanyak 43 unit sesuai dengan data kepala keluarga yang terdampak .
Sekedar informasi Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa berjanji akan menganggarkan untuk satu unit rumah sebanyak Rp 50 juta per unit .