Angkringan Diduga Jualan Miras di Kawasan Kota , Resahkan Warga
Adanya angkringan yang diduga melayani minuman keras di kawasan Kota Ponorogo mulai meresahkan warga, karenanya mereka melapor ke satpol PP Pemkab untuk dilakukan penertiban. Kepala satpol PP Joni Widarto mengatakan ada 2 titik warung angkringan yang dilaporkan menjual minuman haram sehingga pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut.
Kebetulan di satpol PP sudah terbentuk tim reaksi cepat (TRC) yang siap melayani segala bentuk pengaduan warga 24 jam. Hasil penelusurannya, memang transaksi angkringan itu dilakukan diatas jam 10 malam dimana ada beberapa wanita juga yang ikut nongkrong sembari merokok, situasi inilah yang membuat warga setempat galau karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Diakui beberapa hari terakhir pihaknya banjir pengaduan dari warga bukan hanya terkait masalah tersebut saja, namun juga gangguan kamtibum lainnya seperti gelandangan dan pengemis yang marak kembali, sehingga pihaknya membentuk tim reaksi cepat (TRC) yang beranggotakan 10 personil untuk setiap shiftnya.