Polsek Pulung Larang Petani Pasang Jebakan Tikus Dengan Aliran Listrik
Meski jarang dijumpai petani memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik, namun jajaran Polsek Pulung memasang banar himbauan terkait larangan kegiatan tersebut di beberapa titik . Kapolsek Pulung AKP Hariadi mengatakan, pada musim tanam biasanya serangan hama tikus mulai merajalela . Diprediksi para petani akan berusaha melakukan tindakan untuk melindungi tanaman padi miliknya dari serangan hama .
Mungkin salah satunya dengan memasang jebakan tikus dengan aliran listrik . Maka untuk mengantisipasi hal tersebut pemasangan bener larangan agar para petani tidak memasang jebakan tikus yang dialiri listrik . Bener himbauan tersebut di pasang pada pohon yang ada dipinggir jalan Pulung – Mlarak atau area persawahan jalan Kecamatan Pulung – Mlarak, Pulung Jenangan dan Pulung Soko .
Langkah itu untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta mengantisipasi adanya korban nyawa . Dengan dipasangnya bener himbauan ini, petani bisa membaca, melihat serta mentaati aturan dari pemerintah bahwa pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik tidak dibenarkan karena membahayakan nyawa orang lain maupun diri sendiri .
Ditegaskan jika masih ada nekat memasang jebakan tikus yang dialiri listrik mengakibatkan korban nyawa maka pihaknya akan menindak sesuai dengan undang undang yang berlaku . Selain memasang bener himbauan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para petani di area persawahan itu .