253 Kades di Ponorogo Nglurug ke Jakarta, Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Ratusan kepala desa (kades) di Ponorogo berbondong-bondong Ngluruk ke Jakarta menggelar aksi Demo. Sedikitnya ada 253 kades yang berangkat ke ibu kota sejak Senin sore, 16 Januari 2023 , dengan menggunakan 6 armada bus. Rencananya Selasa 17 Januari menyampaikan aspirasi di depan gedung DPR RI bergabung dengan seluruh kepala desa di Indonesia.
Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Riyanto mengatakan mereka menuntut merevisi Undang – Undang Desa No 6 tahun 2014, yang salah satu pointernya tentang masa jabatan kepala desa.
Menurutnya saat ini ada dua opsi yang ditawarkan terkait masa kerja Kades ini. Opsi pertama masa kerja dalam satu periode selama 8 tahun dengan batasan masa jabatan hingga 3 periode. Kemudian opsi kedua, masa periode jabatan Kades selama 9 tahun. Dengan ketentuan bisa menjabat selama 2 periode. Pihaknya cenderung memilih untuk masa jabatan 9 tahun dengan 2 periode.
Selain terkait masa jabatan, juga ada terkait dengan dana desa. Menurut Riyanto ada beberapa isu terkait dengan pengurangan dana desa bahkan dada desa akan dihilangkan. Maka dampaknya maka desa akan lumpuh. Padahal selama ini digaungkan bahwa pemerataan anggaran APBN sampai ke tingkat desa-desa.