Sarang Tawon Segede Kelapa Resahkan Warga RT 04 RW 08 Brotonegaran
Warga RT 04 RW 8 jalan Yos Sudarso kelurahan Brotonegaran dibuat resah dengan keberadaan sarang tawon di dinding rumah salah satu warga . Pasalnya, sarang tawon tersebut ukurannya segede kelapa dengan jumlah penghuni cukup banyak . Setiap hari berseliweran sehingga warga yang ingin ke ladang takut disengat .
Juri Widianto , ketua RT setempat mengatakan jika dirinya mendapat laporan dari masyarakat yang sering lewat rumah tersebut . Pemilik rumah justru belum mengetahui jika dindingnya digunakan untuk rumah tawon. Karenanya, pihaknya langsung menghubungi satpol PP untuk bisa mengevakuasi sarang tersebut .
Warga tidak berani melakukannya lantaran posisinya sulit dijangkau dengan ketinggian 3 meter . Apalagi tidak ada warga yang punya keahlian khusus menangani rumah tawon . Belum diketahui pasti untuk jenisnya sendiri , namun biasanya orang jawa menyebutnya tawon Gong . Tawon gong diyakini mengandung racun dan berbahaya jika sampai menyengat manusia .