Maling Pakaian Dalam di Kost Putri Keniten, Dibekuk Warga
Pelaku pencurian pakaian dalam wanita di salah satu kost Jalan Mangga Keniten tertangkap massa pada Rabu siang 9 November. Pelaku yang berinisial RS umur 27 tahun warga Karangpatihan balong tertangkap basah saat beraksi di dalam di kost putri.
Fandi Kafidin pemilik kos mengatakan warga resah dengan aksi pelaku sehingga akhirnya di intai. Pasalnya sebelumnya tertangkap, aksi sebelumnya sempatĀ terekam CCTV sehingga ciri ciri pelaku sudah terdeteksi. Benar saja saat pelaku datang mengendarai motor dan diparkir di halaman kemudian masuk kost lalu melakukan aksinya, warga bergerak dan langsung menangkap pelaku. Saat itu memang kost sedang sepi penghuninya. Dari pengakuan pelaku, laki-laki itu sudah melakukan pencurian pakaian dalam setidaknya 4 kali ditempat yang sama. Padahal penghuni kost mengaku sudah lebih dari empat kali kehilangan pakaian dalam. Belum diketahui pasti alasan suka mencuri pakaian dalam, tapi ada dugaan pelaku memiliki kelainan seksual.
Sementara itu pantauan jurnalis radio Gema Surya, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.