Pilkades Serentak, Pasutri di 5 Desa Siap Bertarung Jadi Kades
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 22 November 2022 di Kabupaten Ponorogo diwarnai 5 pasangan suami istri (pasutri) yang bertarung jadi kepala desa.
Anik Purwani, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengatakan, 5 desa itu adalah Bungkal, Bedi Wetan, desa Paringan Jenangan, Tugurejo Slahung dan desa Menang Jambon.
Menurutnya secara aturan diperbolehkan, apalagi Pilkades tidak boleh ada calon tunggal. Anik melanjutkan, bahwa kelima calon kepala desa (cakades) tersebut mayoritas merupakan incumbent.
Ada tiga petahana yang mencalonkan diri bersama dalam Pilkades yang direncanakan digelar pada tanggal 22 November tersebut. Anik mengungkapkan bahwa keikutsertaan suami atau istri ikut dalam kontestasi Pilkades tersebut sudah melalui pertimbangan dan diperbolehkan selama memenuhi segala persyaratan yang diajukan di tingkat desa.