Pasca Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Balita Diduga Minum Obat Sirup, Sejumlah Apotek Sepi
Meski BPOM telah merilis 133 merek obat sirup aman, namun belum bisa memulihkan kepercayaan konsumen. Mereka masih takut mengkonsumsi obat-obatan sehingga sejumlah apotek terdampak sepi. Arif Nasruhan, Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Ponorogo, sekaligus pemilik Apotek di Jl. Gajahmada dan Urip Sumoharjo mengatakan, konsumen yang datang ke apoteknya rata-rata masih berkonsultasi keamanan obat-obatan yang sudah di perbolehkan beredar, karena dari 133 merek tersebut ada beberapa yang sudah familiar dan sering jadi jujugan jika sakit.
Pihaknya lalu menjelaskan, jika keamanannya sudah dijamin BPOM tapi jika masih ragu bisa beralih ke jenis lain seperti tablet. Bahkan pihak produsen sudah ada yang mengeluarkan obat untuk anak dalam bentuk puyer dengan rasa yang tidak pahit. Diakui butuh waktu beberapa pekan bahkan bulan untuk membuat konsumen percaya kembali.
Arif menambahkan, jika setiap hari BPOM akan merilis obat-obatan yang boleh diedarkan lagi sehingga jumlahnya akan semakin bertambah. Kebijakan tersebut sedikit memberikan angin segar bagi kalangan pengusaha apotek yang sebelumnya dilarang menjual obat dalam bentuk sirup atau cair. Pihak produsen sendiri saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut, dimana belum menarik obat sirup yang dilarang di edarkan
Sebelumnya Kementrian Kesehatan RI menginstruksikan agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.